Destinasi Wisata Tak Ditutup Selama Pengetatan Kegiatan di DIY

Pemberlakukan uji coba manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) di Jalan Malioboro dan seputarannya, Selasa (2/11/2020) | AKURAT.CO/Kumoro Damarjati
AKURAT.CO, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memberlakukan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) sebagai tindaklanjut pembatasan seluruh provinsi di Jawa-Bali. Kendati demikian, destinasi wisata di DIY masih tetap akan dibuka secara terbatas.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo mengatakan, menindaklanjuti Instruksi Gubernur DIY tentang PTKM tersebut, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 188/00139. Perihal, Pengetatan Secara Terbatas di Sektor Pariwisata di DIY yang berlaku 11-25 Januari 2021.
SE tersebut memuat kebijakan yang tak melarang destinasi wisata untuk beroperasi selama masa berlangsungnya PTKM.
baca juga:
"Inti dari surat edaran tersebut yang kami tujukan kepada para kepala dinas pariwisata kabupaten/kota, Ketua DPD GIPI DIY, pokdarwis dan pengelola wisata/kampung wisata/objek wisata dan pengelola wisata, adalah menegaskan bahwa di sektor pariwisata tentu akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat dan Gunernur DIY," kata Singgih saat sesi jumpa pers secara daring, Jumat (8/1/2021).
Poin pertama pada SE adalah meminta secara konsisten kepada seluruh bagian dari industri, destinasi, desa, dan kampung wisata agar menerapkan protokol dan SOP yang dibuat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Kedua, memberlakukan pembatasan kunjungan wisatawan maksimal 50 persen dari kapasitas dan belum menerima kunjungan wisatawan rombongan besar," ucap Singgih.
Kecuali bidang akomodasi, jam operasional industri, dan destinasi wisata dibatasi maksimal pukul 19.00 WIB. Serta mewajibkan pengecekan persyaratan dokumen kesehatan bagi wisatawan luar DIY.
SE ini turut mengatur pembatasan kapasitas bagi resto dan kafe maksimal 25 persen untuk layanan dine in atau makan di tempat. Selebihnya, diimbau untuk menerapkan layanan pesan antar.
Guna memaksimalkan monitoring, pengelola diminta agar mendorong pengunjung melakukan reservasi melalui aplikasi Visiting Jogja sebelum mengunjungi suatu destinasi.