Jokowi Diyakini Sudah Kantongi Satu Nama Calon Kapolri
DPR RI

Presiden Joko Widodo saat akan menyambut kedatangan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020). Kunjungan Perdana Menteri Hungaria ini membahas sejumlah kerja sama bilateral, salah satunya penyediaan air. Dalam pertemuan ini turut hadir Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Sejumlah nama jenderal bintang tiga masuk radar calon kuat Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis. Bahkan, nama-nama mereka diyakini saat ini sudah ada di kantong Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski demikian, Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid yakin, Presiden Joko Widodo hanya menyetorkan satu nama yang nantinya akan dikirim ke DPR untuk dipilih sebagai Kapolri.
”Menyangkut nama, saya berkeyakinan yang diusulkan hanya satu nama karena dalam pandangan saya, pasti Presiden atau Kepolisian lebih senang kalau ditunjuk hanya satu nama daripada banyak nama,” ujar Jazilul dalam keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).
Wakil Ketua MPR ini mengatakan, Jokowi pasti sudah mengantongi satu nama dari beberapa nama jenderal bintang tiga yang saat ni sudah beredar di publik.
"Ya nama-nama itulah kira-kira calon terkuat. Kalau mulanya ada sepuluh nama perwira, kemudian mengerucut menjadi lima, kemudian menjadi tiga nama, dan akhirnya hanya akan ada satu nama yang diserahkan ke DPR,” katanya.
Menurut Jazilul, dari nama-nama kandidat yang disebut, masing-masing memiliki track record dan prestasi untuk dipilih dan duduk menjadi Kapolri.
“Kalau dari sisi kepangkatan sudah cukup. Kalau dari sisi track record dan prestasi tergantung Presiden untuk memilih mana di antara perwira itu yang dianggap layak untuk duduk sebagai Kapolri," jelasnya.
"Semuanya punya prestasi bagus, tinggal Presiden membutuhkan yang seperti apa, ya tentu yang ada kecocokan dengan Presiden karena apapun Kapolri ini harus bisa mendukung semua kebijakan Presiden,” imbuhnya.
Gus Jazil sapaan akrab Jazilul menyapaikan, nama yang dipilih Jokowi kemungkinan bakal diserahkan ke DPR pada pekan depan. Menyesuaikan dengan jadwal DPR yang mulai kembali aktif pada 11 Januari 2021 mendatang.
Wakil Ketua Umum DPP PKB ini, menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri. Dalam mengusulkan nama calon Kapolri ke DPR, Presiden diberikan pertimbangan oleh Kompolnas.
”Kewenangan Presiden untuk mengusulkan nama kepada DPR disertai dengan alasannya. Tentu tidak boleh keluar dari koridor Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Misalnya harus perwira aktif dan di situ tidak disebutkan jumlahnya 1 atau 2 atau 5 orang, itu tergantung Presiden,” pungkasnya.
Dari informasi yang beredar, di antara nama yang muncul sebagai calon Kapolri antara lain Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto, dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.[]