Kasus Rizieq Shihab, Dirut RS Ummi Bogor Diperiksa Penyidik Bareskrim

Brigjen Pol Andi Rian | AKURAT.CO/Yudi Permana
AKURAT.CO, Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Bogor, Andi Tatat sebagai saksi dalam kasus dugaan menghalang-halangi upaya Satgas Covid-19 melakukan swab test terhadap Habib Rizieq Shihab.
Penyidik juga memeriksa Staf RS Ummi sebagai saksi.
"(Staf RS Ummi diperiksa) Kemarin dan hari ini. Hanya pemeriksaan tambahan. Termasuk juga Dirut RS Ummi (diperiksa)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi pewarta di Jakarta, Kamis (7/1/2021).
baca juga:
Jenderal polisi bintang satu ini mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Staf dan Dirut RS Ummi dilakukan di Polres Bogor.
Pemeriksaan tersebut, kata Andi, setelah Dirut RS Ummi sudah dinyatakan negatif Covid-19 yang sebelumnya sempat tertunda.
"Sudah negatif Covid-19 (Dirut RS Ummi). Dan di periksa di Polres Bogor," jelasnya.
Meski demikian, Andi mengungkapkan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Tim penyidik, dikatakan Andi, masih harus melengkapi keterangan dari beberapa saksi, salah satunya staf RS Ummi.
"Belum ada penetapan tersangka, penyidik masih perlu melengkapi keterangan beberapa saksi dari staf RS Ummi," ucap Andi.