KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Proyek Infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar

Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | AKURAT.CO/Kosim Rahman
AKURAT.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat. Salah satu saksi yang dikorek keterangannya adalah Dadang, wiraswasta.
"Dadang (wiraswasta) didalami mengenai proyek pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar dan adanya dugaan gratifikasi ke pihak-pihak tertentu di Pemkot Banjar yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Dadang diperiksa sebagai saksi pada Rabu(6/1). Selain Dadang, KPK juga telah memeriksa dua saksi lainnya, yakni teller pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Kota Banjar 2008 Hilman Sembada dan Komisaris PT Panca Boga Nugraha Boniyem.
baca juga:
Untuk saksi Hilman, KPK mendalami pengetahuannya terkait adanya dugaan transaksi perbankan dari pihak-pihak yang terkait kasus tersebut.
Sementara saksi Boniyem didalami pengetahuannya terkait aktivitas usaha dari pihak yang terkait dengan perkara ini.KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.
Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih sebagai saksi sebanyak dua kali masing-masing pada Rabu (12/8) dan Kamis (12/11). []