Usai Kericuhan di Capitol Hill AS, Facebook dan Twitter Kunci Akun Donald Trump

Dalam foto 7 Desember 2020 ini, Presiden Donald Trump sedang berada di Ruang Oval Gedung Putih di Washington | AP Photo/Patrick Semansky
AKURAT.CO, Platform media sosial Twitter dan Facebook, mengambil langkah tegas dengan mengunci akun milik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada Rabu (6/1).
Langkah ini diambil oleh Facebook dan Twitter usai terjadinya penyerbuan gedung Capitol Hill oleh para pendukung Donald Trump, dalam rangka memprotes hasil pemilihan umum (Pemilu) AS.
Pihak Twitter sebelumnya telah mengunci akun Donald Trump selama 12 jam lamanya. Lebih lanjut, pihaknya juga turut memperingatkan bahwa penguncian akun tersebut bisa juga dilakukan secara permanen.
baca juga:
"Kami telah meminta penghapusan tiga tweet @realDonaldTrump yang diunggah sebelum hari ini karena pelanggaran berat dan berulang terhadap Kebijakan Integritas Sipil kami," kata pernyataan Twitter.
Sementara itu, Facebook juga turut menghapus unggahan video pendukung dan memblokir akun Donald Trump agar tidak bisa mengunggah apa pun selama 24 jam penuh.
"Kami telah menilai dua pelanggaran kebijakan terhadap Halaman Presiden Trump yang akan mengakibatkan pemblokiran fitur selama 24 jam, yang berarti dia akan kehilangan kemampuan untuk mengunggah di platform selama waktu itu," kata Facebook dalam sebuah unggahan, seperti dikabarkan oleh CNN.
Menurut pihak Facebook, adapun tujuan dari penghapusan video itu adalah untuk mengurangi risiko kekerasan yang tengah berlangsung.
Selain Facebook dan Twitter, kabarnya Presiden AS tersebut juga akan diblokir sementara dari akun Instagram selama 24 jam.[]