Pusat Terapkan PSBB Jawa-Bali, Wagub DKI: Kami Sudah Melakukan Pengetatan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat tiba di Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020). | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO, Pemerintah Pusat melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk semua provinsi di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan lonjakan Covid-19 yang belakangan meroket. Peraturan ini resmi berlaku pada 11 Januari sampai 25 Januari 2021.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik kebijakan tersebut. Namun, kata dia, pengetatan peraturan demi mencegah kenaikan kasus corona sebetulnya telah diberlakukan pihaknya sebelum libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang masih berlanjut hingga kini.
"Tentu kami atas nama Pemprov DKI menyambut baik kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat terkait adanya tambahan pengetatan. Sejujurnya kami sendiri di Pemprov juga sudah memberlakukan pengetatan PSBB transisi," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021).
baca juga:
Politisi Gerindra ini mengaku, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengikuti semua kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat terkait upaya membendung laju penyebaran virus corona.
Bahkan, kata Ariza, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah meminta Pemerintah Pusat untuk membuat integrasi kebijakan di DKI Jakarta dengan sejumlah wilayah penyangga demi meredam lonjakan kasus wabah dari Wuhan, Tiongkok itu.
"Ke depan bahkan ada beberapa hal yang akan kami sikapi dan kami minta kepada Pemerintah Pusat dan pimpinan daerah untuk ada integrasi lebih baik dan optimal lagi dengan Jabar-Banten khususnya Bodetabek," ujarnya.
Ariza yakin, dengan adanya integrasi kebijakan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan kawasan Bodetabek maka, upaya pencegahan penularan COVID-19 bakal berjalan lebih maksimal.
Dari pengalaman terdahulu, kebijakan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan wilayah penyangga sering tidak sejalan. Sehingga ketika warga Jakarta dilarang nongkrong di kafe dan restoran di Ibu Kota, mereka justru pindah tempat tongkrongan ke kawasan di sekitar Jakarta seperti Bekasi, Depok, atau Tangerang.
"Kalau bisa kebijaknnya seiring DKI Jakarta tentang batasannya tentang jam operasional unit yang mana dibuka. Pernah terjadi kita menutup restoran tetapi beberapa daerah di Bodetabek membuka restoran sehingga orang Jakarta makan dan kumpul di Bodetabek akhirnya ngumpul dan berkerumun di sana," tutur Ariza.[]