Posting Larangan Bansos untuk Beli Lipstik dan Rokok, Akun Twitter Kemensos Banjir Keluhan

Bantuan sosial dari Kementerian Sosial kepada warga miskin dan rentan miskin yang memiliki usaha | pixabay.com
AKURAT.CO, Kementerian Sosial melalui akun Twitter @KemensosRI mengunggah infografis tentang syarat penggunaan bantuan sosial yang mulai disalurkan kepada masyarakat sejak 4 Januari.
Dalam infografis itu, Kemensos melarang penggunaan uang bansos untuk membeli lipstik, dan barang-barang yang bukan kebutuhan pokok, semisal membeli rokok, minuman keras dan narkoba.
Kemensos mendorong agar uang bansos digunakan untuk membeli buku, seragam sekolah, peralatan tulis, sayur-sayuran, buah-buahan, kebutuhan berobat, susu, masker, vitamin, tambahan modal usaha ataupun ditabung.
baca juga:
Infografis itu diunggah pada Selasa (5/1/2021) malam. Postingan langsung mendapat beragam komentar dari warganet. Tidak sedikit warganet yang menuliskan keluhannya di kolom komentar. Salah satunya pemilik akun @ImotIyridemods. Dia menulis tidak bisa membayar SPP selama setahun lantaran tak mendapatkan bansos. Bantuan baru datang setelah mengemis ke yayasan amal.
"Setiap tahun ajukan SKTM, tidak ada RT, RW atau orang kelurahan yang nanya atau menawarkan bantuan untuk mengurus daftar penerima KPM, alhasil satu tahun gak bisa bayar SPP. Ngemis bantuan pendidikan di Yayasan Amal," tulisnya.
"Eeh ada lagi, nih ada juga yang seharusnya nerima bansos didiemin ga di kasih tahu, pas di cek bulan bulan lalu ga ambil karena ga tahu jadi dikembalikan lagi ke negara, padahal sangat membutuhkan. Itu RT, RW, pegawai Kelurahan kerjanya apa ya?," tulisnya lagi.
"Alhamdulillah bagi yang menerima bantuan, Minggu lalu dapat Banprov 100 rb, cuma caranya harus ngantri di lapangan dari jam 8 beres jam 10 pak @ridwankamil, soal bansos PKH, BST, KIP, KIS ga ada suaranya diem diem Bae ga ada pendataan ulang," tulisnya menutup keluhannya.
Sementara pemilik akun @arisandi_budhi mengungkap sikap RT dan RW di Indonesia yang terkesan cuek dan tidak melakukan pendataan ulang penerima bansos.
"RT RW seluruh Indonesia sama saja sikapnya masa bodi atau cuek. dah ganti tahun tidak data ulang masyarakat penerima bst atau yg lainnya. yang dapat itu lagi dia lagi. mana yg benar RT RW lurah camat atau," katanya.[]