Proyeksi Politik Tahun 2021

Petugas KPPS mamakai seragam sekolah saat bertugas mengawasi pencoblosan Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 di TPS 49, Kompleks Perumahan Cendana Residence, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020). | AKURAT.CO/Endra Prakoso
AKURAT.CO, Setelah kita melalui banyak dinamika politik di tahun 2020. Seperti, pro-kontra RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Pilkada serentak tahun 2020, reshuffle kabinet, dan pembubaran Ormas FPI. Membuat tahun 2020, menjadi tahun yang tak bisa dilupakan oleh seluruh komponen anak bangsa.
Kini, saatnya kita, akan menapaki peristiwa-peristiwa politik di tahun 2021. Tahun penuh harapan dan sekaligus juga tantangan. Apakah kita sebagai anak bangsa, akan mampu bertahan dan terus melaju. Ataukah akan mati terkubur bersama Covid-19.
Kira-kira bagaimana peta politik di tahun 2021 ini, setelah kita mengalami banyak peristiwa politik yang luar biasa di tahun 2020 yang lalu.
baca juga:
Pertama, dalam peta politik nasional. Kondisi politik di tahun 2021 tak akan banyak mengalami perubahan yang berarti. Perpolitikan di negeri ini, hanya akan berdiri dalam landscap dua bandul besar, yaitu pemerintah vs rakyat. Mengapa ini terjadi. Karena kita tak memiliki partai oposisi. Hampir semua partai diborong dan merapat ke kubu pemerintah. Yang tersisa hanya PKS dan Demokrat. Tapi kekuatan mereka, jelas tak sepadan, dan tak akan sanggup melawan kubu pemerintah.
Kita membutuhkan pemerintahan yang kuat. Namun disaat yang sama juga kita membutuhkan oposisi yang tangguh. Karena minimnya kekuatan oposisi di parlemen, membuat rakyat yang akan menjadi oposisi dengan caranya sendiri.
Pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, sudah memilih bergabung dengan pemerintah, dengan menjadi menterinya Jokowi-Ma’ruf Amin. Mereka yang seharusnya menjadi simbol oposisi, justru menjadi bagian dari elite pemerintah.
Sementara, saat ini banyak kalangan civil society yang bersikap oposan terhadap pemerintah. Mereka selalu hadir dan muncul disaat pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat. Kelompok-kelompok civil society inilah yang akan terus menyuarakan kritiknya terhadap pemerintah. Itulah, makanya saya menyebutnya dengan istilah pemerintah vs rakyat.
Kedua, Pilkada Serentak tahun 2022, merupakan isu berikutnya yang diprediksi akan menjadi perbincangan elit politik di tahun 2021. Apakah akan ada Pilkada serentak tahun 2022. Mengingat, dalam UU Pilkada diatur bahwa Pilkada serentak akan kembali di gelar tahun 2024. Sedangkan tahun 2022 tidak ada Pilkada.
Problemnya adalah, jika Pilkada 2022 tidak ada, maka akan banyak kepala daerah, yang masa jabatannya habis di tahun 2022, seperti Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah. Mereka akan di Plt-kan hingga tahun 2024. Cukup lama. Dan berapa banyak pejabat eselon I di Kementerian yang akan di tugaskan sebagai Gubernur Sementara.