Terkait Kasus Aksi 1812, Slamet Ma'arif: Saya Diperiksa Sebagai Saksi

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif di Monas | AKURAT.CO/Yudi Permana
AKURAT.CO, Ketua Persaudaraan Alumni (212), Slamet Ma'arif menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (4/1/2021) terkait kerumunan massa saat unjuk rasa 1812 pada Jumat (18/12/2020) lalu.
Slamet mengaku, dirinya dalam aksi unjuk rasa tersebut sebagai peserta dan ia mengaku belum hadir dalam kegiatan penyampaian pendapat di kawasan Tugu Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
Pasalnya, kata dia massa saat itu sudah dibubarkan terlebih dahulu oleh aparat kepolisian.
baca juga:
"Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena disitu gak disebutkan saksi untuk siapanya," tegas dia kepada awak media, Senin (4/1/2021).
Padahal kata dia, dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung itu ada koordinator lapangannya. Slamet mengaku, acara unjuk rasa itu digelar untuk menyampaikan keadilan agar proses hukum pembunuhan 6 anggota Laskar FPI diusut tuntas.
"Kita ingin minta keadilan agar proses hukum terhadap 6 syuhada itu transparasi terbuka dan pelakunya bisa diusut sehingga kita minta Presiden buat TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta). Itu sebetulnya tujuan aksi hari itu dan itu dilindungi oleh Undang-undang ataupun UU no 9," ucap dia.
Bahkan, lanjut Slamet Ma'arif, ketika massa unjuk rasa dibubarkan oleh aparat kepolisian, dirinya langsung balik arah dan mengimbau kepada seuruh jamaah yang hadir untuk pulang ke rumah masing-masing. Namun demikian ia belum tahu dokumen apa saja yang dibawa karena hal itu diurus oleh tim Kuasa Hukumnya.
"Nanti pengacara yang ngurusin," tutup dia.
Sebelumnya diketahui, massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam Laskar FPI.[]