Malam Tahun Baru Berjalan Aman, Kapolri Jenderal Idham Aziz Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat menghadiri sidang paripurna menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya pada masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bersyukur pergantian malam tahun baru 2021 di seluruh daerah berjalan aman dan lancar.
Kebijakan pemerintah termasuk TNI-Polri yang membatasi aktivitas kegiatan perayaan saat malam tahun baru berdampak pada kepatuhan masyarakat untuk tidak memaksakan berkerumun berjalan dengan baik.
"Kami bersyukur perayaan malam tahun baru di tengah pandemi ini berjalan lancar. Upaya semua pihak untuk menghindari terjadinya perkumpulan massa dalam jumlah besar dapat dikendalikan dengan baik," kata Idham dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021).
baca juga:
Idham pun memberikan apresiasi kepada masyarakat yang secara bijaksana melaksanakan imbauan dari pemerintah agar merayakan tahun baru di rumah saja. Pasalnya, jenderal bintang empat itu tidak ingin kasus pendemi ini jumlahnya terus bertambah.
"Dengan di rumah saja minimal dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucapnya.
Menurut Idham, meskipun situasi aman dan kondusif, namun personel Polri dan TNI tidak menurunkan kewaspadaan dalam menjaga kamtibmas.
"Tetap waspada dan bertugas seperti biasa untuk menjaga keamanan," tandas mantan Kabareskrim Polri ini.
Sebelumnya, Kapolri menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, yang ditandatangani per tanggal 23 Desember 2020.
Maklumat itu bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.
Beberapa point dalam maklumat tersebut adalah larangan perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah. Kemudian larangan pesta/perayaan malam pergantian tahun. Lalu larangan arak-arakan, pawai dan karnaval dan terakhir larangan pesta kembang api.[]