Buruh Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja

Puluhan buruh dari Garda Metal mengenakan masker dan face shield saat melakukan aksi demo menolak UU Cipta Kerja di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020). | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO Sejumlah buruh yang tergabung dalam Garda Metal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020). Dalam aksi tersebut mereka meminta pemerintah untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Saat melakukan aksi unjuk rasa tersebut, mereka tetap mengenakan masker dan pelindung wajah (face shield) untuk menghindari penularan COVID-19. Puluhan buruh tersebut juga tetap menerapkan protokol kesehatan lainnya, seperti menjaga jarak satu sama lain.
baca juga:

Adapun penolakan UU Cipta Kerja dilatarbelakangi karena UU tersebut dinilai merugikan buruh, seperti pengurangan pesangon dan outsourcing pekerja seumur hidup tanpa adanya batas jenis pekerjaan.