Guru Kerap Berkasus, DPRD DKI Minta Tes Kejiwaan Saat Perekrutan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik saat mendatangi Bawaslu DKI di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (20/8) | AKURAT.CO/Gerdiansyah
AKURAT.CO, DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan Pemerinntah Provinsi DKI Jakarta melakukan tes kejiwaan saat merekrut tenaga pengajar untuk semua sekolah, baik swasta maupun sekolah negeri.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik menanggapi sejumlah kasus yang melibatkan guru di Jakarta yang mencuat akhir-akhir ini.
Adapun masalah yang melibatkan guru di Jakarta belakangan mengemuka, mulai dari guru rasis yang melarang peserta didik tidak memilih ketua OSIS non Muslim di SMAN 58 Jakarta.
baca juga:
Kemudian guru yang membuat soal ujian dengan membawa nama Anies Baswedan dan Mega di SMPN 250 Cipete, hingga pelecehan seksual yang di lakukan guru kepada anak didik di salah satu SMP di Jakarta Barat.
"Saya kira Pemda ambil alih untuk tes guru-guru, tes kejiwaannya. yang petama. Kalau soal kompetensi standar itu, bisa. tapi kejiwaannya itu penting," kata Taufik ketika dikonfirmasi Minggu (27/12/2020).
Tidak hanya tes kejiwaan pada calon guru, menurut Taufik mekanisme perekrutan yang sudah diterapkan selama ini harus dievaluasi kembali. Harus ada syarat-syarat yang ditambahkan demi meminimalisir kejadian seperti ini berulang kembali di kemudian hari.
"Karana itu kalau udah tiga kali begini maka rekrutmennya harus kembali dievaluasi. Ada syarat yang harus ditambahkan berhubungan dengan kejiwaan seorang guru," tegasnya.
Selain itu Taufik juga mendesak supaya Dinas Pendidikan di DKI Jakarta meminta seluruh kepala sekolah memperketat pengawasan kepada guru di semua sekolah di Ibu Kota.
"Kemudian ada pengawasan soal guru, Kepala Sekolah harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap guru-guru sehingga enggak ada kejadian kaya begitu lagi," tuntasnya[]