23 Tempat Wisata DKI Jakarta Tutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Warga berada di halaman Tugu Monumen Nasional (Monas) saat masih ditutup terkait pandemi Corona, Jakarta, (26/7/2020). Pemerintah DKI Jakarta belum berencana membuka kawasan wisata Monas meski pada masa PSBB transisi guna mencegah melonjaknya penyebaran virus COVID-19 di kawasan ibu kota. | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembatasan untuk menekan penularan COVID-19 selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Untuk meminimalkan penularan corona selama libur Natal dan tahun baru kali, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup semua tempat wisata yang dikelola Pemda. Ada 23 tempat wisata tidak beroperasi selama masa libur tersebut.
Sementara pembatasan tempat yang dikelola oleh pihak swasta sudah diatur dalam Seruan Gubernur (Sergub) No 17/2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat yang berlaku sejak 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
baca juga:
Dalam peraturan itu Pemerintah Provinsi DKI melakukan pemangkasan operasional perkantoran, angkutan umum, dan tempat hiburan.
"Sebagai langkah untuk melindungi masyarakat Jakarta dan antisipasi lonjakan COVID-19 akibat libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 destinasi wisata di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta tutup," demikian pengumuman yang yang disampaikan Pemprov DKI lewat akun instagram @dkijakart Rabu (23/12/2020).
Berikut daftar destinasi wisata yang tutup selama libur Natal dan Tahun Baru:
1). Museum Sejarah Jakarta
2). Museum Taman Prasasti
3). Museum MH. Thamrin