20 Ribu Kotak Amal di Indonesia Diduga Jadi Sumber Dana Kelompok Terorisme

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono terkait penetapan tersangka baru dalam kasus kebakaran gedung utama Kejagung | AKURAT.CO/Yudi Permana
AKURAT.CO, Mabes Polri menyebutkan sebanyak 20 ribu lebih kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) diduga sebagai sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.
Hal itu terungkap setelah polisi periksa salah satu terduga teroris Fitria Sanjaya (FS) alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan, sistem pendanaan jaringan terorisme lewat kotak amal dengan cara memotong dana sebelum dilaporkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
baca juga:
"Laporan dana disampaikan setiap per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga," sambung Argo dalam keterangan resminya, Kamis (17/12/2020).
Argo menerangkan, yayasan yang diperkenankan menyebar kotak amal ke seluruh wilayah Indonesia harus terdaftar di Kemenkumham. Setelah terdaftar, yayasan yang mengeluarkan kotak amal baru mendapat izin dari Baznas.
"Harus terdaftar di Baznaz sebagai legalitas pengumpulan infaq secara masive atau umum," tuturnya.
"Dan terdaftar di Kemenag untuk legalitas kegiatan dan membangun kepercayaan umat Islam di Indonesia dan tidak melenceng dari aturan kenegaraan, karena setiap tahun dilakukan audit / survei oleh Kemenag," sambungnya.
Daftar sebaran kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga digunakan jaringan teroris JI, adalah di Sumut : 4000 kotak, Lampung : 6000 kotak, Jakarta : 48 kotak, Semarang : 300 kotak, Pati : 200 kotak, Temanggung : 200 kotak, Solo : 2000 kotak, Yogyakarta : 2000 kotak, Magetan : 2000 kotak, Surabaya : 800 Kotak, Malang : 2500 kotak, dan Ambon : 20 kotak.[]