Cekik dan Pelintir Kepala WNI hingga Tewas, Pria Bangladesh Divonis Mati

Ilustrasi eksekusi mati | ISTOCK via Newsweek
AKURAT.CO, Ahmed Salim (31), pekerja Bangladesh yang terlibat pembunuhan Warga Negara Indonesia (WNI) dua tahun lalu akhirnya mendapatkan vonis hukuman mati.
Mengutip Channel News Asia, eksekusi mati untuk Ahmed itu dibacakan oleh pengadilan pada Senin (14/12) hari ini.
Dalam dakwaan, Ahmed terbukti bersalah karena telah menghilangkan nyawa kekasihnya sendiri, Nurhidayati Wartono Surata (34).
baca juga:
Menurut laporan, Nurhidayati dibunuh di Golden Dragon Hotel, Geylang, Singapura tepatnya pada 30 Desember 2018.
Saat itu, Nurhidayati yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, mulanya sempat berhubungan intim dengan Ahmed.
Namun, mereka kemudian mulai bertengkar terutama setelah Ahmed mencoba membujuk Nurhidayati untuk putus dengan Hanifa Mohammad Abu. Hanifa adalah pekerja Bangladesh yang menjadi selingkuhan Nurhidayati.
Karena masalah itu, cekcok antara keduanya akhirnya tidak terhindarkan. Nurhidayati lantas dicekik dengan handuk oleh Ahmed. Setelah itu, leher Nurhidayati diikat dengan tali dan kepalanya dipelintir secara paksa oleh Ahmed.
Nurhidayati pun ditemukan sudah tidak bergerak di atas kasur oleh resepsionis hotel pada malam harinya.
Saat itu, Ahmed dilaporkan tidak hanya melenyapkan nyawa Nurhidayati. Pasalnya, ia juga dikatakan ikut menggondol barang-barang berharga milik Nurhidayati sebelum meninggalkan jasadnya tergeletak di hotel.