Sengketa Pilkada Asmat Dibawa ke MK, Paslon Aijak: Kami Mau Fair Play

Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 Pilkada Kabupaten Asmat Boni Jakfu | Istimewa
AKURAT.CO, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat nomor urut 2, Aituru - Boni Jakfu membawa sengketa Pilkada Kabupaten Asmat 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Boni Jakfu menginginkan Pilkada dilakukan secara terbuka dan menjunjung tinggi demokrasi yang fair play. Dia membawa sengketa Pilkada Asmat ke Bawaslu Pusat dan MK atas dasar dugaan kecurangan yang dinilai terstruktur, sistematis dan masif. Sebelum itu muncul video yang memperlihatkan petugas KPPS sedang mencoblos kertas suara paslon.
“Ada begitu banyak bukti sengketa kecurangan yang dilakukan pihak paslon petahana di Pilkada Kabupaten Asmat 2020. Sangat masif dan itu sangat merugikan kami. Kami tak kan biarkan hal ini terjadi. Kami mau pemenang Pilkada Asmat melalui proses demokrasi yang jujur dan terbuka. Fair play,” kata Boni Jakfu kepada pewarta, Minggu (20/12/2020) malam.
Dijelaskan Jakfu, atas semua kecurangan yang terjadi beserta seluruh bukti dan saksi yang ada, pihaknya akan menempuh upaya hukum dengan membawa seluruh bukti ke MK. Pihaknya berharap dengan seluruh bukti yang diberikan, termasuk pengakuan para saksi, majelis hakim MK akan memutuskan secara fair.
“Selisih suara antara kami dengan paslon petahana cuma sekitar 7.000 suara untuk keunggulan mereka. Sangat tipis. Jadi kami masih punya kemungkinan memenangi Pilkada Asmat 2020 melalui sidang MK. Semoga itu terjadi,” tutur Jakfu.
baca juga:
Selain itu, Jakfu mengaku selama proses Pilkada kerap mendapat intimidasi, terutama para saksi di TPS. Kata dia, hampir semua saksi paslon nomor urut 2 tak diberikan banyak kesempatan untuk hadir mengawasi proses pencoblosan dan penghitungan suara berdasarkan formulir C1 di TPS.
Bahkan, sambungnya, ada satu TPS yang memunculkan hasil penghitungan suara sebanyak 2.208 untuk paslon petahana. Sementara saksi dan para pendukung paslon nomor urut 2 tak diberikan kesempatan untuk mencoblos.
“Saya sampai menemui Ketua KPU Kabupaten Asmat untuk meminta klarifikasi atas penolakan terhadap kubu kami di TPS tersebut. Kami ingin hak politik kami dihargai secara benar. Tapi tak dapat jawaban yang memuaskan,” keluhnya.
Jakfu mengaku, sebagai putra asli Asmat dirinya sangat sedih dengan proses kecurangan yang dirasakannya. Kata dia, kecurangan dilakukan secara terbuka tanpa ada pengawasan yang baik dari pihak Panwaslu setempat.
“Kami ingin perjuangkan harapan masyarakat untuk menjadikan Kabupaten Asmat sebagai kabupaten yang kondusif dan demokratis. Kami tak ingin ada perjumpaan air mata di tanah Asmat. Karena itulah kami akan berjuang habis-habisan lewat jalur hukum untuk mendapatkan kemenangan atas harapan masyarakat Asmat dan juga kemenangan atas hak politik para pendukung kami,” tutupnya.[]