OTT Politik Uang di Masa Tenang, Bawaslu: Kami Tindak Tegas!

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyampaikan penjelasan saat menjadi pembicara dalam diskusi Empat Pilar MPR di Media Center, Nusantara III, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020). | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan program Patroli Pengawasan Antipolitik Uang. Bila ditemukan peserta pemilu dan tim pemenangan melakukan praktik politik uang, Bawaslu tak akan segan menindak.
"Jika ada pelanggaran terkait dengan politik uang operasi tangkap tangan dan hal-hal lain yang melanggar peraturan, kami harus melakukan tindakan secara tegas," kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI M. Afifuddin saat konferensi pers peluncuran Patroli Pengawasan Antipolitik Uang di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Patroli Pengawasan Antipolitik Uang merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI melakukan pencegahan atas segala jenis potensi pelanggaran pada masa tenang.
baca juga:
Dalam pengawasan, menurut dia, ketika ditemukan ada pelanggaran, tindakan yang diberikan harus optimal dan tegas, khususnya ketika menemukan praktik politik uang.
Afifuddin menyebutkan ada dua tujuan dalam patroli ini, yakni pertama bagian pencegahan potensi politik uang pada masa tenang, dan kedua memunculkan psikologi ketakutan orang yang ingin melanggar.
"Oleh karena itu, ketika jajaran bawaslu keliling melakukan patroli, kemudian orang yang akan melakukan praktik politik melihatnya maka yang bersangkutan akan berpikir dua sampai tiga kali untuk melakukan praktik tersebut," ujarnya. []