Puluhan Guru MAN 22 Jakarta Barat Positif COVID-19, FSGI Desak Kemenag Turun Tangan

Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020). | AKURAT.CO/Abdul Haris
AKURAT.CO, Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI) mendesak Kementerian Agama turun tangan menyelidiki kasus penyebaran COVID-19 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 22 Jakarta Barat yang menjangkiti 30 orang yang terdiri dari 21 guru dan 9 staf Tata Usaha.
Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti, mengatakan, peristiwa itu bisa terjadi lantaran lemahnya mitigasi dan langkah pencegahan yang dilakukan oleh pimpinan sekolah.
"Kementerian Agama RI melalui Kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi DKI Jakarta harus melalukan pemeriksaan atau BAP kepala Madarash," kata Retno ketika dikonfirmasi Sabtu (5/12/2020).
baca juga:
Retno menegaskan, Pihak berwajib harus menangani kasus ini dengan serius untuk memberi efek jerah, agar hal seperti ini tidak terulang di kemudian hari.
"Untuk menjadi pembelajaran dan perhatian bersama untuk pimpinan madrasah maupun pimpinan sekolah di Indonesia, maka seharusnya kasus ini ditangani dengan sungguh-sungguh," tegasnya.
Munculnya klaster Madrasah Aliyah Negeri bermula ketika para guru dan sejumlah pegawai berwisata ke Jogkarta pada 20 hingga 23 November 2020 lalu. Kegiatan itu digelar sebagai acara perpisahan dengan Kepala Sekolah yang akan purnabakti.
Sebelum berangkat ke Jogja, seorang guru memilih untuk tidak ikut dalam acara tersebut lantaran sedang tidak enak badan. Guru itu belakangan diketahui menjadi orang pertama yang terjangkit corona di klaster ini Madrasah Aliyah Negeri ini.
Sayangnya, ada dua orang guru yang sebelum berangkat, juga sudah mengeluhkan kondisi mereka sedang tidak fit. Pulang dari Jogja keduanya dinyatakan positif COVID-19 setelah melakukan tes swab.
"Kegiatan studi wisata Madrasah ini diperkirakan tidak memiliki ijin tertulis dari Kepala Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia dan wisata," pungkas Retno.