Pesan Abhan kepada Bawaslu Daerah: Tidak Tegas Tiap Pelanggaran Pemilihan

Petugas mengangkat warga yang pingsan saat melakukan pencoblosan saat simulasi pemungutan suara untuk pemilihan serentak 2020 di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). | AKURAT.CO/Endra Prakoso
AKURAT.CO, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan menyampaikan pesan kepada jajaran jajaran Bawaslu di daerah. Pesan tersebut disampaikan menjelang masa tenang proses Pilkada 2020.
Abhan menyampaikan empat pesan. Pertama, Abhan meminta petugas pengawas pemilihan melakukan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dengan tetap berpegang pada prinsip kerja profesional.
"Kedua, melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran pemilihan dan memperhatikan kode etik penyelenggara pemilu dan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu dan pemilihan," ujar Abhan di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
baca juga:
Ketiga menurut dia, melakukan koordinasi secara berjenjang jika terdapat permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan, dan keempat perhatikan dan jaga kesehatan serta menerapkan protokol kesehatan COVID-19 pada setiap pelaksanaan tugas.
Menjelang masa tenang yang akan berlangsung 6-8 Desember 2020, Bawaslu akan melakukan berbagai kegiatan pengawasan. Bawaslu juga akan menggelar patroli pengawasan anti politik uang dan penertiban alat peraga kampanye (APK) selama tahapan masa tenang.
Program pengawasan mengadopsi teknologi seperti Siswaslu, Gowaslu, laman Bawaslu, form A daring, dan mekanisme daring (dalam jaringan). []