21 RW di Jakarta Zona Merah COVID-19

Warga saat melintasi mural bertuliskan protokol kesehatan COVID-19 di Kawasan Kota Bambu, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan sebanyak 21 RW di Jakarta menjadi zona merah penyebaran COVID-19. Demikian data yang dirilis di situs corona.jakarta.go.id yang dikutip Sabtu (5/12/2020).
Dari data itu, Jakarta Pusat menjadi kawasan paling banyak terdapat zona merah. Total ada 9 RW dengan jumlah lokasi terbanyak di Kecamatan Tanah Abang yakni di RW 003 dan RW 004 Kelurahan Bendungan Hilir lalu di RW 003 dan RW 004 Kelurahan Petamburan
Kemudian kawasan dengan zona merah paling sedikit adalah Jakarta Utara. Hanya ada satu lokasi yakni di RW 010, Kelurahan Kelapa Gading.
baca juga:
Penyebaran wabah COVID-19 di DKI Jakarta memang belum menunjukkan tanda-tanda melandai. Beberapa pekan belakangan ini, kasus harian di Jakarta kembali meroket setelah sebelumnya sempat turun pada bulan November 2020 lalu, bahkan angka harian saat itu rata-rata di bawah 1.000 kasus per hari.
Masih tingginya penyebaran corona di Jakarta juga dilihat dari positivity rate atau persentase kasus positif. Data Dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, positivity rate sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,4 persen.
Angka ini masih jauh dari standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dimana positivity rate disebut tidak boleh lebih dari 5 persen
Berikut data lengkap zona merah corona di Jakarta:
Jakarta Pusat
RW 003, Kelurahan Bendungan Hilir