Anggota DPR: Penyelesaian Masalah Terbesar di Papua Adalah Soal Diskriminasi
DPR RI

Anggota DPR Fraksi Gerindra Dapil Papua Yan Mandenas menjadi pembicara pada Diskusi Forum Legislasi di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2020). Diskusi bertema 'Bagaimana Masa Depan UU Otonomi Khusus?' tersebut membahas otonomi khusus bagi Provinsi Papua, yakni UU No. 21 Tahun 2001. | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permanes Mandenas menilai penanganan masalah di Papua bukan hanya sekedar implementasi kebijakan terhadap pembangunan, namun yang terpenting adalah tidak terjadi lagi diskriminasi yang berlebihan terhadap masyarakat di wilayah tersebut.
"Namun yang terlebih penting tidak terjadi diskriminasi yang berlebihan terhadap rakyat Papua dalam segala perilaku aparat yang ada di daerah maupun luar daerah, termasuk kelompok masyarakat tertentu yang sangat diskriminatif terhadap masyarakat Papua khususnya dalam penanganan masalah sosial politik yang sering mendapatkan reaksi dari masyarakat Papua di seluruh pelosok Tanah Air," kata Yan Mandenas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Dia berharap pemerintah pusat dalam menyikapi dinamika yang terjadi di Papua saat ini, lebih baik intropeksi diri dan tetap fokus pada penyelesaian berbagai pelanggaran HAM yang hingga saat ini belum tuntas.
baca juga:
Yan menyarankan agar pemerintah perlu menetapkan kebijakan yang relevan dan dapat di terima seluruh rakyat Papua tanpa harus menutupi tindakan oknum aparat yang tidak menunjukkan profesionalisme di Papua.
"Jika masyarakat Papua terus menyuarakan aspirasi Papua Merdeka, hal ini merupakan respon panjang dari cara-cara penanganan persoalan Papua yang tidak tuntas . Papua juga ibarat daerah Oprasi Militer yang tidak pernah tuntas dalam penanganan konflik sosial politik," ujarnya.
Dia menilai apapun tuntutan rakyat Papua saat ini merupakan ungkapan kekecewaan terhadap berbagai kejadian dan kejanggalan yang tidak kunjung usai dan dituntaskan penanganannya.
Yan meyakini selama pemerintah mampu menunjukan konsistensi terhadap penyelesaian kompleksitas masalah di Papua, akan ada solusi damai di Tanah Papua sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Rakyat Papua butuh perlakuan yang adil, karena tanpa keadilan terjadi di Tanah Papua, eskalasi politik tidak akan berakhir karena rakyat Papua butuh aman, nyaman dan damai di negerinya sendiri," tutupnya.[]