KPU Malang Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes saat Pencoblosan

Warga melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 05 Kelurahan Kejambon, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2019). | ANTARA FOTO
AKURAT.CO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malang mengingatkan seluruh warga agar tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan pada saat melakukan pencoblosan pada 9 Desember 2020 nanti.
"Ada beberapa hal mendasar yang harus dipatuhi masyarakat agar bisa meminimalisasi risiko penyebaran virus Corona saat melakukan pencoblosan. Kami mengharapkan warga Kabupaten Malang tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat melakukan pencoblosan," kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Mahardika, Sabtu, (5/12/2020).
Mahardika menjelaskan, beberapa hal yang harus dilakukan masyarakat pada saat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah tetap menggunakan masker, membawa alat tulis pribadi, membawa cairan pembersih tangan, dan tidak berkerumun.
baca juga:
Dalam upaya untuk meminimalisasi risiko penyebaran COIVD-19, KPU Kabupaten Malang juga melakukan tes cepat COVID-19 kepada seluruh petugas yang ada. Pelaksanaan tes cepat tersebut, masih dilakukan hingga saat ini.
Tes cepat tersebut dilakukan terhadap 34.993 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 9.998 orang petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara. Secara keseluruhan, ada 44.991 orang petugas yang menjalani tes cepat COVID-19.
"Untuk rapid test masih dilakukan hingga saat ini, terhadap 44.991 orang petugas," kata Mahardika.
Untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19, KPU Kabupaten Malang juga menyiapkan berbagai skenario pada saat hari pemungutan suara. Beberapa di antaranya adalah menyiapkan tempat cuci tangan, dan cairan pembersih tangan pada tiap-tiap TPS.
Kemudian, untuk para pemilih juga akan disediakan sarung tangan sekali pakai sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan. Sarung tangan sekali pakai tersebut, rencananya harus dikenakan para pemilih selama berada di TPS.
Selain itu, jika ada masyarakat Kabupaten Malang yang pada saat berada di TPS dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius tetap bisa menyalurkan hak pilihnya, pada bilik khusus, serta jari para pemilih yang telah menyalurkan hak suaranya, akan ditetesi dengan tinta penanda.