Warning Bawaslu ke KPU, Belum Semua APD Covid-19 Tiba di TPS

Ketua Bawaslu Abhan dan jajarannya bersama Ketua KPU saat menggelar konferensi pers terkait status tersangka Wahyu Setiawan. | AKURAT.CO/Yudi Permana
AKURAT.CO, Menjelang masa tenang yang akan berlangsung 6-8 Desember 2020, Bawaslu akan melakukan berbagai kegiatan pengawasan, salah satunya mengidentifikasi TPS rawan. Khususnya TPS yang rawan munculnya klaster baru Covid-19.
Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabuptaen/Kota sedang memastikan kesiapan TPS dengan protokol kesehatan prokes pencegahan penyebaran Covid-19 dengan penyediaan APD, Thermo gun tempat cucian tangan, penyatisasi tangan, hingga memastikan tersedianya penyediaan bilik khusus apabila ada pemilih yang terindikasi Covid-19," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/12/2020).
Menurut Abhan hingga saat ini belum semua logistik terutama APD dari KPU terdistribusi ke seluruh wilayah tempat pemungutan suara (TPS).
baca juga:
Salah satu APD adalah thermo gun atau alat pengukur suhu tubuh sebagai standar pemeriksaan protokol kesehatan kepada pemilih di hari pemungutan suara yang terpenuhi. Abhan menilai kebaradaan Thermo gun ini penting di TPS.
"Thermo gun itu saya kira ini pintu masuk untuk mendeteksi orang, pemilih ya. Karena kan tentu pemilih ini tidak semuanya pernah rapid misalnya kan. Maka deteksi awalnya adalah di thermo gun," kata Abhan.
Ia memandang, ketiadaan thermo gun di TPS sangat berbahaya. Mengingat seluruh orang yang hendak masuk ke area TPS harus dipastikan suhu tubuhnya tidak tinggi untuk mencegah dari gejala atau paparan Covid-19.
"Akan sangat berbahaya mana kala ketidaktersediaan thermo gun di area pemungutan di TPS itu. Tentu kalau masker saya kira masyarakat sudah banyak yang sadar pakai masker. Kecuali ada satu dua di TPS saya kira TPS dalan hal ini KPPS sudah menyiapkan itu," kata Abhan.
"Saya kira yang thermo gun ini yang penting untuk harus dipastikan semua TPS harus ada," sambungnya.[]