Ditanya Barang Mewah Beli di Honolulu, Edhy: Saya Sudah Akui Semua

Menteri KKP Edhy Prabowo usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (25/11/2020). | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan barang bukti yang sebelumnya telah diamankan dalam kasus suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster. Termasuk barang-barang mewah yang dibeli saat kunjungan kerjanya di Honolulu, AS.
"Saya dikonfrontasi dengan bukti-bukti. Saya sudah akui semuanya, yang barang-barang saya beli di Amerika itu kayak apa baju, ya semuanya," kata Edhy usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) malam.
Edhy juga menanggapi soal delapan unit sepeda yang diamankan KPK dari penggeledahan di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/12).
baca juga:
Ia mengaku delapan sepeda tersebut tidak ada hubungan dengan dirinya. Namun, ia tidak menjelaskan secara detil apakah sepeda-sepeda tersebut tidak terkait kasusnya atau memang bukan miliknya.
"Saya beli sepeda kan waktu di Amerika, ya maksud anda kan sepeda yang di rumah saya itu? Kalau itu tanya sama penyidik, tidak ada hubungannya dengan saya itu," ujar Edhy.
Edhy Prabowo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM). []