Petisi 'Tolak Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD DKI' Raup Ribuan Tanda Tangan

Petisi Penolakan Kenaikan Gaji DPRD DKI | Screencapture
AKURAT.CO, Muncul petisi 'Tolak Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggaran DPRD DKI' imbas wacana soal kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) hingga Rp8 miliar.
Yang turut menyebarkan petisi tersebut yakni juru bicara Partai Solidaritas Indonesia Sigit Widodo.
"Menaikkan gaji, tunjangan, dan pendapatan lainnya di saat masyarakat tengah terpuruk akibat pandemi covid-19 menunjukkan anggota @dprddkijakarta tidak memiliki nurani dan empati kepada rakyat yang diwakilinya. TOLAK! - Tandatangani Petisi," tulis Sigit Widodo di akun Twitter @sigitwid, yang dikutip AKURAT.CO, Jumat (4/12/2020).
baca juga:
Menaikkan gaji, tunjangan, dan pendapatan lainnya di saat masyarakat tengah terpuruk akibat pandemi covid-19 menunjukkan anggota @dprddkijakarta tidak memiliki nurani dan empati kepada rakyat yang diwakilinya.
— #PSIbersamaRakyat - Sigit Widodo (@sigitwid) December 3, 2020
TOLAK! - Tandatangani Petisi! https://t.co/LnLBdWknhO @ChangeOrg_ID
Petisi tersebut saat ini sudah ditandatangani sekitar 1.230 orang sampai pagi hari ini pukul 09.52 WIB.
Petisi ini dibuat oleh Miraj Yusuf Al Farisy yang ditujukan kepada DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta.
Miraj menuliskan keluh kesahnya mendengar kenaikan gaji dan tunjangan wakil rakyat di tengah rakyat yang kesulitan karena pandemi.
"Pekan ini hati saya seperti tersayat mendengar kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI bakal dinaikkan gila-gilaan," tulisnya dalam petisi tersebut.
Sebelumnya, anggota DPRD sudah menerima Rp129 juta setiap bulan, belum lagi tunjangan-tunjangan lain. Kata dia, dari berita-berita terpercaya total gaji, tunjangan dan dana kegiatan per Anggota DPRD akan naik, dari sekitar Rp 2,7 miliar menjadi sekitar Rp 8,38 miliar per tahun.