DPRD DKI Ajukan RKT Rp888 Miliar, Pengamat: Ini Masalah Etika

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah. | Dok. Trubus Rahadiansyah
AKURAT.CO, Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai kenaikan anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021 DPRD DKI Jakarta Rp888 miliar tidak tepat, lantaran DKI Jakarta sedang menghadapi masalah COVID-19 yang butuh banyak biaya.
"Ini masalah etika penyelenggaraan pemerintahan. kalau dalam konteks itu, maka kebijakan kenaikan RKT sangat tidak tepat," kata Trubus ketika dikonfirmasi Jumat (4/12/2020).
Trubus menyebut, penyusunan RKT tahun ini mesti mempertimbangkan krisis kesehatan yang terjadi. Apalagi, kasus penyebaran corona di Jakarta terus meroket setiap harinya.
baca juga:
"Harusnya ini tidak dilakukan oleh DPRD DKI. Untuk saat ini, tolonglah pahami sense of crisis. Situasi pandemi seharusnya jadi pertimbangan utama dalam penyusunan RKT," ucapnya.
Trubus meminta, anggaran yang sedianya dialokasikan untuk kenaikan RKT tahun 2021, sebagaikanya dialihkan untuk penanganan COVID-19.
"Menurut saya lebih baik sekarang anggaran kenaikannya difokuskan dulu kepada penanganan COVID-19. Fokuskan kepada jaring pengaman sosial seperti Bansos," tandasnya.
Sebagai informasi, dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021, DPRD DKI Jakarta mengajukan nominal RKT Rp888.681.846.000.
Anggaran ini mencakup beberapa aspek diantaranya, gaji, tunjangan, uang kunjungan, bimbingan teknis, reses, hingga uang sosialisasi selama tahun 2021.
Dengan total anggaran ini maka sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta kebagian Rp8.383.791.000 per tahun. Tahun 2020, RKT DPRD DKI Jakarta hanya Rp152.329.612.000.[]