Putri Jusuf Kalla Polisikan Ferdinand Hutahaean

Putri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Musjwirah Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020). | AKURAT.CO/Yudi Permana
AKURAT.CO, Putri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Musjwirah Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri karena diduga mencemarkan nama baik dan melontarkan fitnah lewat kicauan di akun Twitter @FerdinandHaean3.
Laporan dibuat Musjwirah bersama tim kuasa hukum telah diterima dengan Nomor: LP/B/0681/XII/2020/BARESKRIM tertanggal 2 Desember 2020.
Menurutnya, cuitan Ferdinand telah menganggu hak asasi manusia karena merendahkan martabat Jusuf Kalla dan keluarga.
baca juga:
"Saya atas nama anaknya pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwirah di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Musjwirah mengatakan, martabat merupakan esensi terpenting sebagai manusia. Atas dasar ini, kata dia, sebagai warga negara Indonesia berhak untuk melaporkan hal-hal yang dianggap mengganggu hak asasinya. Terlebih, pembuatan laporan ini sudah diketahui Jusuf Kalla.
"Saya yang punya keputusan atas sepengetahuan Jusuf Kalla," jelasnya.
Dalam laporannya, Musjwirah melampirkan barang bukti, diantaranya tangkap layar cuitan di akun Twitter dan di media sosial lainnya.
"Ada beberapa udah dimasukkan. Seperti konten di Twitter, Facebook dan YouTube. Atas fitnah-fitnah mereka yang tulis," ucap Musjwirah.
Meski demikian, ia tidak mengatakan secara detail terkait cuitan Ferdinand yang dipermasalahkan dan menyinggung Jusuf Kalla. Kuat dugaan kicauan Ferdinand mengaitkan Jusuf Kalla dengan Habib Rizieq Shihab dan Anies Baswedan.