FPI Sebut Tidak Ada Pengerahan Massa Kawal HRS di Polda Metro Jaya

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa massa yang memadati markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). | AKURAT.CO/Endra Prakoso
AKURAT.CO,Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar mengklaim, sejauh ini tidak ada seruan atau ajakan kepada loyalis Imam Besar FPI Habub Rizieq Shihab (HRS) untuk datang kepola Metro Jaya mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab atas kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa pada Kamis (3/12/2020) mendatang setelah tidak hadir pada panggilan pertama dengan jadwal pemeriksaan pada Selasa (1/12/2020) kemarin.
"Kalau dibilang ada ajakan saya tidak melihat hal tersebut," kata Aziz Rabu (2/11/2020).
baca juga:
Aziz tidak banyak bicara terkait kemungkinan loyalis Rizieq Shihab melakukan pengawalan pada pemeriksaan tersebut. Kalaupun ada massa yang datang, dia meminta polisi untuk menghargai hal tersebut.
"Saya yakin pihak kepolisian mengerti hal tersebut tinggal nanti dikoordinasi soal pengamanan dan protokol kesehatan yang harus dipatuhi," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Azis juga mengklarifikasi soal isu klaster COVID-19 pasca kerumuman Petamburan. Dia menyebut klaim itu sampai sekarang tidak bisa dibukitkan.
"Kedua kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat itu harus diumumkan dan dinyatakan melalui peraturan Pemerintah Pusat artinya bukan statement seperti sebagaimana pak Jokowi mengumumkan Perpres 11 2020 terkait wabah Covid artinya ada kondisi kedaruratan masyarakat dan diumumkan. Kita tidak melihat hal itu terkait kerumunan di Petamburan dan Tebet," tegas dia.
Ia juga menampik kabar Habib Rizieq dicari oleh Satgas Covid-19 usai keluar dari Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, hal itu adalah kewenangan dari Dokter pribadi Habib Rizieq.
"Kalau itu wewenangnya dokter pribadi yang menangani beliau akan tetapi kabar tersebut setau saya hoax yang kemarin," tandasnya.[]