Sigit Widodo Sindir DPRD DKI Jakarta yang Minta Tunjangan RKT Naik

Politisi Partai Solidaritas Indonesia Sigit Widodo | Twitter/sigitiwd
AKURAT.CO, Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia Sigit Widodo sedih mendengar adanya wacana kenaikan tunjangan untuk anggota DPRD DKI Jakarta. Apalagi, wacana itu muncul di tengah pandemi Covid-19, di mana banyak masyarakat yang ekonominya terdampak.
"Rakyat sudah mengalah dengan membatasi kegiatan ekonomi selama pandemi. Banyak yang dipotong gajinya, di-PHK, jadi pengangguran, hingga jadi gelandangan," kata Sigit Widodo di akun Twitter @sigitwid dikutip AKURAT.CO, Selasa (1/12/2020).
Sigit Widodo berharap wacana kenaikan tunjangan anggota dewan tidak disetujui. Dia pun menyindir anggota dewan yang mendukung wacana tersebut.
baca juga:
"Tega sekali @dprddkijakarta mencoleng uang rakyat sebegitu banyak di saat seperti ini," sindirnya diakhiri emoji menangis.
Sebagaimana diketahui, DPRD DKI Jakarta minta kenaikan tunjangan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2021. Hal ini terungkap dari Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Tidak tanggung-tanggung, Dewan Kebon Sirih meminta kenaikan RKT sebesar Rp888 miliar. Dengan total anggaran tersebut maka setiap anggota DPRD Jakarta yang berjumlah 106 orang bakal kebagian sekitar Rp8,3 milar dalam setahun.
Permintaan kenaikan tunjangan di tentang oleh Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. Alasan PSI menolak kenaikan RKT tahun ini lantaran masih banyak warga Jakarta yang kesusahan dari sektor ekonomi imbas pandemi virus corona.
“Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak. Saat ini publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya, dan itu perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat, yaitu dengan menolak kenaikan pendapatan,” kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael V ketika dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Michael menjelaskan, penolakan PSI terhadap kenaikan RKT sebelumnya telah dikoordinasikan di internal PSI. Keputusan yang telah diambil harus dilaksanakan Fraksi PSI Jakarta dan menjadi landasan pandangan umum fraksi yang telah disampaikan di Rapat Paripurna.