Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan 152 Kg Ganja dari China

Penyelundupan 152 kilogram narkotika jenis ganja sintetis dan tembakau gorila digagalkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. | AKURAT.CO/Izqi
AKURAT.CO, Penyelundupan 152 kilogram narkotika jenis ganja sintetis dan tembakau gorila digagalkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
152 kilogram narkotika tersebut terdiri dari dua kilogram ganja sintetis dan 150 kilogram tembakau gorila yang didapatkan dari enam tersangka.
"Ini termasuk temuan paling besar sepanjang tahun 2020 untum tembakau gorila," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan, Selasa (1/12/2020).
baca juga:
Finari menuturkan, penggagalan ratusan kilogram barang haram tersebut didapat dari hasil kerjasama Polrestabes Bandung berdasarkan pengembangan dari barang mencurigakan yang datang dari China pada 10 November 2020 setelah pemeriksaan mesin X-Ray.
Dalam paket tersebut, tercantum alamat tujuan yakni Ciledug, Kota Tangerang yang penerimanya yakni Restu Jaya Kimia.
"Ternyata saat kami lakukan uji laboratorium ternyata ini serbuk warna putih sebanyak dua kilogram adalah narkotika golongan satu atau ganja sintetis," ungkap Finari.
Ratusan kilogram tersebut didapatkan dari enam tersangka bernisial HFS, SM, AN, RD, BP, dan BC yang diamankan diberbagai lokasi seperti Bekasi, Bandung, dan Jakarta Selatan.
Finari menerangkan, ratusan ganja tersebut menyasar para kaum milenial sebagai pengguna dan akan disebarkan ke seluruh Indonesia.
"Mereka ini tersangka adalah milenial ya semua berumur masih anak kuliahan hanya satu yang sudah umur di atas 30 tahun," jelas Finari.