Status Tanggap Darurat Merapi Diperpanjang hingga Akhir 2020

Kondisi Gunung Merapi diambil dari Kalitengah Lor, Cangkringan, Sleman, Sabtu (7/11/2020) | AKURAT.CO/Kumoro Damarjati
AKURAT.CO, Pemerintah Kabupaten Sleman memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi hingga 31 Desember 2020 mendatang. Dana darurat untuk penanganan kebencanaan diklaim masih mencukupi.
Sekda Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan, ada beberapa pertimbangan untuk perpanjangan status ini. Salah satunya adalah status Gunung Merapi sendiri yang sampai detik ini masih Siaga (level III).
"Berkaitan dengan status tanggap darurat di Kabupaten Sleman kita perpanjang, karena dua hal perlu kita pertimbangkan. Karena pandemi COVID-19 dan Siaga Merapi," kata Harda, Selasa (1/12/2020).
baca juga:
Disinggung mengenai Dana Tak Terduga yang dipakai selama situasi kebencanaan ini, Harda menegaskan masih sangat mencukupi. Dana sebesar Rp32 miliar dimanfaatkan secara cermat dan berhati-hati.
"Dana Rp32 miliar itu sampai Desember sangat cukup. Cukup banget, kan banyak bantuan juga seperti sayur dan lainnya. Kemarin Pak Doni Monardo (Kepala BNPB) juga membantu Rp1 miliar," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Sleman sendiri sampai saat ini terus mempersiapkan fasilitasi barak pengungsian di Cangkringan. Sementara di wilayah Pakem dan Turi, menyusul.
"Kita persiapakan di seluruh Cngkringan, barak kita siapkan. Kemudian setelah itu kita merambah ke Pakem dan Turi. Bahkan Pakem Turi secara swadaya sudah ada yang melakukan persiapan," jelasnya.
Warga di Kecamatan Pakem dan Turi sendiri belum diinstruksikan untuk mengungsi. "Tapi kita persiapkan juga. Karena kemarin Pak Doni Monardo juga memjnta kita berjaga-jaga. Toh yang kita keluarkan untuk persiapan (fasilitasi barak) itu tidak hilang, bisa kita simpan," pungkasnya. []