Soal Tragedi Sigi, KontraS Desak Kemenkopolhukam dan DPR Evaluasi Operasi Tinombala

Ilustrasi - Pembunuhan | AKURAT.CO/Candra Nawa
AKURAT.CO Dukungan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras aksi teror dan pembantaian yang terjadi di Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat, 27 November 2020 lalu.
Kontras memahami dilema dan tantangan yang dihadapi penegak hukum dalam memerangi terorisme. Karenanya, Kontras mengingatkan aparat penegak hukum untuk memastikan langkah–langkah yang menyeluruh dan bermartabat dalam menyikapi masalah ini.
Meskipun begitu, mereka menilai cara–cara penanganan terorisme yang kontroversial, tidak transparan, dan tidak memperhatikan parameter HAM dan aturan hukum yang ada justru cenderung menyuburkan tindakan terorisme lainnya.
baca juga:
"Akan memicu, menyuburkan atau membuat rantai ekspresi atau tindakan terorisme lainnya," tulis Kontras dalam siaran pers yang ditandatangani Koordinator Fatia Maulidiyanti (1/12/2020).
Dia mengatakan, kejadian di Sigi, kata dia, harus menjadi titik tolak untuk melakukan audit dan evaluasi atas sistem deteksi dini melalui kerja-kerja intelijen. Dia juga meminta pemerintah melakukan perbaikan sistem deteksi dini dengan mengedepankan unsur-unsur akuntabilitas.
Cara itu penting dan merupakan kunci bagi aparat untuk menggunakan sumber informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam melakukan pencegahan tindak pidana terorisme.
"Selain itu, penting pula dilakukan evaluasi terhadap Operasi Tinombala yang melibatkan TNI-Polri yang telah beroperasi sekitar 5 tahun dan telah diperpanjang sebanyak tiga kali di tahun ini," ujarnya
Mereka juga meminta LPSK memberikan perlindungan, baik secara psikologis maupun hukum, serta menyusun mekanisme pemulihan yang efektif terhadap keluarga korban. Selain itu, Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah diminta menjamin fasilitas peribadatan yang aman dan nyaman bagi warganya, terkhusus kepada wilayah lokasi teror.
"Menko Polhukam, serta Komisi I dan III DPR, memanggil unsur sektor keamanan yakni Kapolri dan TNI untuk melakukan audit dan evaluasi terbuka dari rangkaian pelaksanaan Operasi Tinombala yang selama ini berlangsung agar dapat mengakomodir catatan evaluatif atas penanganan terorisme dan mencegah terjadinya pelanggaran HAM dalam pemberantasan terorisme, bukan hanya terduga pelaku melainkan juga keluarga korban, serta publik secara lebih luas," ungkapnya.