Polisi: Ribuan TPS di Sumut Rawan Kerusuhan

Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) membantu warga melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 34 kelurahan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (27/4/2019). Pemungutan suara ulang tersebut rata-rata dilakukan karena banyaknya pemilih yang menggunakan e-KTP tanpa memiliki A5 saat hari pencoblosan pada 17 April 2019. | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO, Polda Sumatera Utara mencatat 1.352 tempat pemungutan suara (TPS) masuk dalam kategori rawan kerusuhan pada Pilkada 2020.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi, Tatan Dirsan Atmaja, Senin (30/11/2020) mengatakan, dari 1.352 TPS rawan, 179 di antaranya masuk kategori sangat rawan.
"Semua TPS itu berpotensi terjadi kerusuhan. Karena ini pemilihan, mungkin ada yang diduga berlaku curang atau yang sengaja yang sengaja memancing keributan," katanya.
baca juga:
Lanjutnya, guna mengantisipasi terjadinya kericuhan, polisi bersama aparat TNI akan memperketat pengamanan pada pelaksanaan Pilkada.
Ia berharap, pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 di 23 kabupaten/kota di Sumut dapat berlangsung damai.
"Dalam pesta demokrasi ini, mari kita berpesta tanpa ada saling bermusuhan. Pilihlah sesuai hati nurani tanpa ada paksaan, tanpa ada pengaruh dari pihak manapun," katanya.[]