Alasan Penyidik Panggil Habib Rizieq Shihab Besok

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa massa yang memadati markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). | AKURAT.CO/Endra Prakoso
AKURAT.CO, Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Minggu (29/11/2020) kemarin atas kasus kerumunan di kawasan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, alasan pihaknya memanggil Rizieq karena sebagai tuan rumah acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah anaknya pada Sabtu (14/11/2020).
"MRS (Muhammad Rizieq Shihab) ini sebagai tuan rumah makanya kita undang kita periksa di sini karena dia undang untuk acara nikahan anaknya," tegas Yusri, Senin (30/11/2020).
baca juga:
Yusri berharap, simpatisan Rizieq tidak hadir dalam pemeriksaan besok di Mapolda Metro Jaya karena saat ini masih pandemi Covid-19. Dia berharap para simpatisan Rizieq diharapkan bisa mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kita harapkan tidak. Kita harus patuh dengan hukum," ucap dia.
Yusri menambahkan, seluruh saksi yang diperiksa penyidik sebelum masuk ke ruangan dites kesehatan terlebih dahulu, yaitu swab antigen. Apabila hasilnya positif Covid-19, maka pihaknya akan menindak lanjuti swab di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Ini diperiksa di Polda Metro Jaya. Di sini lengkap satuan kerja yang lain. Di sini siapapun kita periksa protokol kesehatsn akan kita jalankan 3 M plus kita harus swab tes di sini," tutup dia.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah menaikan status penyelidikan ke tahap penyidik kasus kerumunan di kawasan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat usai gelar perkara beberapa waktu lalu.[]