DPRD DKI Minta Naik Tunjangan, Satu Anggota Rp8 Miliar per Tahun

Rapat Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD DKI Tahun Anggaran 2021 di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020). | AKURAT.CO/Yohanes Antonius
AKURAT.CO, DPRD DKI Jakarta minta kenaikan tunjangan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2021. Hal ini terungkap dari Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Tidak tanggung-tanggung, Dewan Kebon Sirih meminta kenaikan RKT sebesar Rp888 miliar. Dengan total anggaran tersebut maka setiap anggota DPRD Jakarta yang berjumlah 106 orang bakal kebagian sekitar Rp8,3 milar dalam setahun.
Permintaan kenaikan tunjangan di tentang oleh Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. Alasan PSI menolak kenaikan RKT tahun ini lantaran masih banyak warga Jakarta yang kesusahan dari sektor ekonomi imbas pandemi virus corona.
baca juga:
“Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak. Saat ini publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya, dan itu perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat, yaitu dengan menolak kenaikan pendapatan,” kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael V ketika dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Michael menjelaskan, penolakan PSI terhadap kenaikan RKT sebelumnya telah dikoordinasikan di internal PSI. Keputusan yang telah diambil harus dilaksanakan Fraksi PSI Jakarta dan menjadi landasan pandangan umum fraksi yang telah disampaikan di Rapat Paripurna.
“Instruksi partai adalah menolak kenaikan anggaran kerja dewan. Kalau tidak dilaksanakan akan ada sanksi disiplin partai yang tegas,” tambah Michael.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, permintaan kenaikan anggaran itu belum final. Dokumen yang tersebar masih berbentuk draft.
"Itu masih draf. Jadi formatnya pendapatan itu ada tunjangan reses, karena setelah reses, laporan selesai dapat tunjangan reses sesuai dengan sosper (kegiatan yang dianggarkan), kemudian tunjangan transport, itu yang dikalkulasi makanya ada pendapatan yang tidak langsung, itu maksudnya benefit yang didapat," ujarnya.
Belum tentu juga anggaran itu disetujui, untuk mendapatkan anggaran itu DRPD DKI Jakarta mesti mengajukannya ke Kementerian Dalam Negeri. Mujiyono juga pesimis, sebab anggaran Pemprov DKI Jakarta sedang cekak.
"Dokumen itu sifatnya keinginan, masih proposal. Bukan menjadi lalu diterjemahkan benar-benar, kan ada evaluasi DDN (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah). Kalau dilihat Depdagri tak layak ya ditolak sama dia," tuntasnya.[]