Kasus Sawer Uang JARI 98, Pengamat: Potensi Kasus Lain yang Libatkan Pemkot Lebih Massif

Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani | Istimewa
AKURAT.CO, Kasus politik uang yang dikakukan Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI) 98, Willy Prakarsa telah masuk ke meja persidangan.
Aksi sawer uang Willy dan mendukung pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel nomor urut 3, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan diduga menyalahi aturan pelaksanaan Pilkada.
Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani menyebut kasus Willy Jari 98 berpotensi kasus-kasus lain akan bermunculan bahkan lebih massif.
baca juga:
"Adanya kasus dugaan politik uang yang sudah masuk ke pengadilan dalam Pilkada Tangsel menunjukkan adanya potensi akan munculnya kasus serupa, bahkan lebih massif. Mengingat waktu pencoblosan sudah semakin dekat," kata Andi, Senin, (30/11/2020).
Lanjut Andi, berkaca pada Pilkada di tahun 2015, potensi politik uang dan intimidasi struktural di lingkup Pemerintahan masih akan terjadi di Pilkada Tangsel 2020.
"Pengalaman Pilkada sebelumnya menunjukkan adanya potensi pelanggaran berupa politik uang serta intimidasi melalui jalur struktural Pemerintahan Daerah," terangnya.
Meski demikian, Andi masih yakin akan kecerdasan masyarakat Tangsel yang mengharapkan Pilkada Tangsel bersih dari politik uang.
"Sebagai wilayah kota penopang Ibu Kota, Tangsel diharapkan melahirkan pemimpin yang jadi contoh dan bersih, bahkan sejak dalam proses pemilihan. Untuk itu warga Tangsel yang cerdas akan menolak untuk diberi uang atau dalam bentuk apa pun dalam memilih nanti. Jangan rusak Pilkada dengan uang yang akan menyengsarakan warga sampai 5 tahun ke depan," tutup Andi.[]