Ngaku Anggota Polri, Dua Pengangguran di Bekasi Ditangkap Polisi

Ilustrasi - Borgol | AKURAT.CO/Candra Nawa
AKURAT.CO, Dua pria, Hendra Hutajulu (27) dan Andi Winarto (31) mengaku sebagai anggota Polri dan memeras tiga pemuda di depan Perum Daperla, Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur pada 19 November 2020.
Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, ketiga korban diantaranya, Mohammad Yoda (19), Dede Iman (23) dan Agus Mara (24) merugi Rp4 juta.
Peristiwa itu berawal ketika korban datang ke toko Kosmetik di Jl. Maluku Raya untuk membeli obat tramadol. Sepulang membeli obat, korban dipepet kedua pelaku yang mengaku anggota Polri.
baca juga:
"Korban disuruh berhenti oleh pelaku sambil mengeluarkan 1 pucuk senjata korek api jenis Glok," tutur Erna kepada wartawan, Senin (30/11/2020).
Kemudian salah satu pelaku mengatakan 'Lu beli apa tadi?' dan korban menjawab 'enggak bang, saya beli obat TM'.
Selanjutnya pelaku menggeledah korban dan mengambil ponsel milik Yoda sambil menodong senjata palsu. "Pelaku akhirnya meminta untuk menyelesaikan kasus obat tramadol ini ke kantor dan korban dibawa oleh pelaku ke Masjid Darul Hikmah tepat di depan Polsek Bekasi Timur," ujarnya.
Setelah itu, korban diminta mentransfer Rp4 juta apabila ingin kasus pembelian tramadol tidak dilanjutkan. Korban sempat menolak memberikan uang tersebut karena merasa curiga lantaran tidak diajak masuk ke dalam ruangan penyidik.
"Pelaku menghubungi orang yang dianggap bos. Si bos ini gak mau transfer, maunya menyerahkan uang secara langsung. Tapi pelaku malah membawa kabur ponsel korban dengan alasan untuk pengembangan kasus narkoba," kata Erna.
Ketiga korban bersama bosnya mendatangi Polres Bekasi Kota untuk menebus ponselnya. Namun, di sana korban tidak menemukan kedua pelaku dan akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Bekasi Kota.
"Ketika kami selidiki ternyata plelaku ini polisi gadungan. Kami masih kembangkan karena pelaku mengaku bukan sekali ini saja," tutupnya.[]