Antar Surat Panggilan Rizieq Shihab, Polisi Disambut Blokade Laskar FPI

Imam Besar PFI Habib Rizieq Shihab dikawal oleh para laskar saat tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Kepolisian Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan 3, Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Minggu (29/11/2020) petang.
Kedatangan petugas untuk mengantar surat panggilan kepada Rizieq Shihab yang diminta hadir dalam sebuah persidangan pada Selasa (1/12/2020) mendatang.
"Mengantar surat Pemanggilan MRS untuk hadir hari Selasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.
baca juga:
Kedatangan polisi ke kediaman Rizieq Shihab disambut blokade sejumlah laskar FPI yang tampaknya sudah mengetahui kedatangan aparat. Mereka berdiri membentuk barisan yang menutup gang menuju rumah Rizieq Shihab.
Sempat tegang dan terjadi adu mulut, laskar FPI kemudian mengizinkan petugas masuk. Tapi hanya tiga orang. Anggota yang lain diminta menunggu di depan gang. Kurang dari satu jam tiga petugas pembawa surat itu kembali ke ujung gang.
Dari informasi yang beredar, pemanggilan Rizieq Shihab ini terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi ketika dia menggelar acara pernikahan putrinya beberapa pekan lalu.
Polisi telah menghembuskan informasi bahwa perkara ini mengandung unsur pidana setelah memeriksa sejumlah saksi termasuk pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari sejumlah Kepala Dinas hingga Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria.
"Penyidik yang tangani kerumunan akad nikah di Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana," kata Kapolda Metro Jaya Fadil Imran kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11) kemarin.[]