Pecat Anak Buah Gegara HRS, Anies Disebut Cuma Terapkan Hukum Ecek-ecek

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Balai Kota | AKURAT.CO/Yohanes Antonius
AKURAT.CO,Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai menerapkan hukum ecek-ecek atas pemecatan dua anak buahnya.
Doketahui, Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih dipecat Anies akibat kerumunan pesta kawinan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Anies disebut menerapkan hukuman tidak serius lantaran Bayu dan Andono langsung ditempatkan menjadi anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
baca juga:
“Ini bentuk hukuman ecek-ecek,” kata politikus PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert SImanjuntak ketika dikonfirmasi Minggu (29/11/2020).
Konotasi TGUPP pada masa pemerintah Anies Baswedan tidak tidak lagi dipandang sebagai “tempat parkir” pejabat bermasalah. Sebagaimana pada masa pemerintah terdahulu.
TGUPP pada masa pemerintahan Anies Baswedan adalah jabatan istimewa karena mereka bertindak sebagai atasan para Aparatur Sipil Negara (ASN) mereka digaji dari APBD dan kerap mendapat anggaran fantastis.
Gilbert mengendus gelagat Anies untuk mengalihkan isu dengan menggeser dua anak buahnya yang dibungkus dengan narasi pemecatan.
“Terasa kurang menyentuh. atau bukan hukuman, hanya pergeseran posisi," ujarnya.
Gilbert menilai banyak yang ganjil dari keputusan Anies Baswedan yang meneser dua bawahannya itu. Sebab pelanggaran protokol kesehatan di Jakarta yang melibatkan Rizieq Shihab tidak hanya terjadi di Petamburan.