Dari Polri Hingga Kemenag, Ini Daftar Pejabat yang Terdepak Akibat Kerumunan Rizieq Shihab

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa massa yang memadati markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). | AKURAT.CO/Endra Prakoso
AKURAT.CO,Pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi akibat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sejak kepulangannya dari Arab Saudi ke Jakarta tepat pada 10 November 2020 lalu berbuntut panjang.
Pasalnya, nasib sejumlah pejabat di berbagai instansi di Jakarta jadi taruhan akibat peristiwa tersebut.
Dari rentetan ketidakpatuhan terhadap peraturan kesehatan yang berlaku di tengah pandemi Covid-19 ini, setidaknya ada 5 pejabat dari 3 instansi berbeda yang didepak dari jabatannya.
baca juga:
Institusi pertama yang kehilangan pejabatnya adalah Polri. korps baju coklat ini memecat dua Kapolda yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.
Nana dicopot lantaran kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat sang Imam Besar ngotot menggelar pesta perkawinan anaknya ditambah gelaran Maulid Nabi di tengah Covid-19.
Di waktu yang bersamaan, Kapolda Jawa Barat Rudy Sufahriadi juga didepak. Dia dicopot lantaran kerumunan loyalis yang terjadi wilayah hukumnya di Bogor ketika Rizieq Shihab menggelar sebuah acara di kawasan Megamendung, Puncak Bogor.
Kuasa pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Instansi kedua adalah Kementerian Agama. Satu pejabatnya ikut dicopot usai pesta perkawinan yang dihadiri oleh 7.000 tamu undangan.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sukana didepak dari jabatannya atas restu Menteri Agama Fachrul Razi.