Geledah Kantor Edhy Prabowo, Ketua KPK: Tidak Ada yang Berlebihan

Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Jumat (27/11/2020). | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut penggeledahan yang dilakukan tim penyidik dalam rangka mencari barang bukti agar kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut bisa terang benderang dan mengungkap perkara tersebut.
"Karena penyidikan merupakan serangkaian tindakan penyidik berdasarkan Undang-undang (UU)," kata Firli di gedung merah putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).
Kemudian, dikatakan Firli, tidak ada yang berlebihan dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Jumat (27/11/2020) kemarin.
baca juga:
"Saya kira kita tidak berlebihan melakukan penggeledahan. Yang pasti tempat-tempat yang diduga ada keterkaitan tindak pidana atau yang ada hubungan degan tindak pidana pasti kita lakukan penggeledahan," ucap Firli.
Sebelumnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung KKP dalam kasus korupsi berupa suap yang menjerat Edhy Prabowo. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan mata uang rupiah hingga asing.
"Penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di kantor KKP. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 10.45 WIB sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).
Dalam penggeledahan tersebut, dikatakan Ali, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan jumlahnya.
Selain itu, dikatakan Ali, penyidik juga menemukan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan suap terhadap Edhy Prabowo.
Penyidik akan menganalisis uang dan barang bukti lain yang telah disita dalam penggeledahan tersebut.