Fraksi PKS Sebut RUU HIP Tidak Ada Urgensi Diteruskan
DPR RI

Puluhan ribu massa dari berbagai ormas melakukan aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020). Aksi massa yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI ini merupakan yang kedua kalinya. Dalam aksinya mereka menuntut agar DPR bersikap dan mencabut RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto, meminta RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak dimasukkan kembali ke dalam prolegnas prioritas 2021.
"DPR harus mempertimbangkan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, agar tidak menimbulkan kegaduhan baru," tegas Mulyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).
Mulyanto mengatakan tidak ada urgensinya untuk meneruskan RUU HIP. Masyarakat yang menjadi dasar empirik-sosiologis pembentukan perundangan banyak yang menolak. Termasuk juga Pemerintah.
"Sebelumnya ketika menyampaikan Surat Presiden (Surpres), Pemerintah tidak mengajukan DIM RUU HIP, yang merupakan RUU inisiatif DPR, tetapi malah mengajukan DIM RUU BPIP sebagai inisiatif pemerintah," ungkapnya.
Namun di sisi lain, lanjut Mulyanto, pemerintah tidak mengajukan secara resmi RUU BPIP untuk masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2019-2024, termasuk juga untuk prolegnas prioritas tahun 2021.
"Jadi tidak ada unsur yang mendesak atau urgensinya untuk meluncurkan RUU HIP inisiatif DPR yang tidak ditindaklanjuti Pemerintah ini ke dalam prolegnas prioritas tahun 2021," jelasnya.
Ia menyebut, rencananya hari ini, akan dilaksanakan Raker Baleg DPR RI dengan Menkumham dan DPD RI untuk memutuskan Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Namun karena masih belum adanya kesiapan, nampaknya ditunda pada kesempatan terdekat.
Mulyanto berharap supaya DPR dan Pemerintah benar-benar mau mempertimbangkan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat. Ia melihat masih banyak RUU yang lebih layak dan mendesak untuk dibahas daripada RUU HIP yang mengundang kontroversi tersebut.
"Secara tegas PKS menolak RUU HIP dimasukan ke dalam prolegnas prioritas tahun 2021," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, dala. Rancangan Undang-Undang (RUU) di Baleg DPR RI hanya PDIP yang menerima RUU HIP untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, sementara 8 fraksinya menolak.
"Tadi ada 7 fraksi yang tidak menginginkan supaya itu masuk. 2 yang setuju," kata Ketua Baleg DPR, Supratman Ando Agtas di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Tujuh fraksi yang menolak RUU HIP masuk Prolegnas Prioritas 2021 adalah Golkar, Demokrat, PKB, PAN, PKS, NasDem, dan Gerindra. Sementara PDIP dan PPP ingin RUU HIP tetap masuk.
"Yang jelas tadi itu fraksi PDIP dan PPP tidak secara langsung menyatakan menerima, tapi meminta dipertimbangkan lagi. Sementara yang lain meminta untuk dikeluarkan," ujarnya.