Fraksi Demokrat Ragukan Kualitas APBD DKI 2021

Sidang Paripurna hari ulang tahun ke-493 DKI Jakarta berlangsung tertutup di gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (22/6/2020). | AKURAT.CO/Yohanes Antonius
AKURAT.CO, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat Neneng Hasanah meragukan kualitas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) DKI Jakarta tahun 2021.
Neneng menilai pembahasan APBD DKI Jakarta 2021 terlalu terburu-buru. Mengingat, pembahasan itu hanya memakan waktu 21 hari, mulai 5 November hingga 26 November 2020. Selain itu, pembahasan digelar di luar kota, yakni di Grand Cempaka Resort Puncak, Bogor, Jawa Barat.
“Dengan pembahasan yang dilakukan secara terburu-buru mustahil kiranya dapat menghasilkan APBD yang berkualitas," kata Neneng Hasanah saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021, Jumat (27/11/2020).
baca juga:
Merujuk tahun-tahun sebelumnya, pembahasan APBD DKI sedianya dilaksanakan pada Oktober sehingga memasuki September DPRD DKI sudah menetapkan nominal dalam APBD.
Neneng mengatakan, molornya pelaksanaan membuat waktu penggodokan anggaran menjadi singkat. “Fraksi Partai Demokrat sangat menyesalkan terjadinya keterlambatan pembahasan APBD 2021.”
Meski demikian, Neneng berharap eksekutif bisa memanfaatkan anggaran yang disahkan sebaik-baiknya. Dia meminta penggunaan APBD dilakukan secara transparan. Tujuannya agar DPRD DKI Jakarta bisa memberikan masukan.
"Sehingga APBD DKI dapat lebih menyentuh dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Jakarta," pungkasnya.
Legislatif dan Eksekutif DKI Jakarta telah menyetujui nilai Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp82,5 triliun.
KUA-PPAS 2021 menjadi dasar Pemda DKI menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 2021 yang akan dibahas kembali bersama DPRD. []