Kalah Judi Online, Dua Pria Nekat Rampas Duit dan Bunuh Korbannya Secara Sadis

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria saat saat sesi konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, Jumat (27/11/2020) | AKURAT.CO/Kumoro Damarjati
Tanggal 11 November 2020 sekitar pukul 03.00 WIB, para pelaku menunggu mangsanya di Jalan Wonosari-Yogyakarta. Usai berbagi tugas dengan DL sebagai joki dan MA selaku eksekutor, mereka mencari korban secara acak.
"Modus dia memepet korban kemudian menendang korban," bebernya.

Sementara korban sendiri diketahui tengah dalam perjalanan ke tempat kerjanya. Sugiyanto sendiri berprofesi sebagai karyawan salah satu warung soto.
baca juga:
Korban yang telah terjatuh, berulang kali mendapatkan serangan dari pelaku MA menggunakan senjata tajam. Setelah korban terkapar bersimbah darah, mereka merampas tas dan dompetnya di mana di dalamnya terdapat uang tunai senilai Rp1,6 juta lebih.
"Tusukan ada sepuluh lebih. Di bagian tubuh bagian depan," terangnya.
Burkan menyebut ketika melakukan aksinya, para pelaku tengah berada dalam pengaruh minuman beralkohol. "Dia di bawah pengaruh minuman keras. Jadi, ngawur sedemikan banyak tusukan," ungkapnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, sebilah pisau sangkur beserta sarungnya dan satu unit sepeda motor NMax.
"Sementara uang hasil rampasan habis dipakai transport ke Bandung. Mereka ke sana naik bus," ucapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara.
"Dua tersangka ini belum punya catatan kriminal. Sedangkan untuk tersangka MA tidak dihadirkan di sini karena sedang sakit hepatitis," pungkasnya. []