Soroti RPH Kapuk, Gerindra: Gedungnya Sudah Dibangun, tapi Hanya Jadi Tempat Transit Babi

Rapat Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD DKI Tahun Anggaran 2021 di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020). | AKURAT.CO/Yohanes Antonius
AKURAT.CO, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI menyoal rumah potong hewan (RPH) khusus babi di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat dalam rapat paripurna Pandangan Fraksi terhadap Raperda APBD 2021 yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Inggard Joshua, Anggota DPRD DKI yang mewakili Fraksi Partai Gerindra menilai RPH Kapuk kurang berkualitas. Pasalnya, gedung RPH yang sudah tuntas dibangun pada 2017 belum bisa dipakai hingga sekarang. Mesin - mesin pemotong hewan terbengkalai.
"RPH ini sudah dibangun tiga tahun lalu. Namun gedung dan mesinnya belum dapat digunakan untuk pemotongan. Sehingga RPH Kapuk ini hanya dipakai untuk karantina dan transit babi yang akan dipotong," kata Inggard.
baca juga:
Selain itu, Fraksi Partai Gerindra menyoroti kapasitas gedung RPH. Menurut Inggard, daya tampung gedung jauh dari kebutuhan dan permintaan pasar.
Dia menyebut, kebutuhan daging babi di Jakarta dalam sehari bisa mencapai 1.000 ekor, sementara daya tampung gedungnya hanya 200 ekor.
"Jadi ini sangat tidak logis untuk Jakarta," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Inggard juga menyoal sistem sanitasi di RPH Kapuk. Dia mengatakan sistem sanitasi di tempat itu tidak sesuai standar baku air limbah yang akan dibuang ke permukiman warga. Dia meminta hal ini segera diperbaiki.
"Gerindra berharap perbaikan sanitasi itu bisa dianggarkan dalam APBD 2021 ini," pintanya.
Perlu diketahui, legislatif dan eksekutif DKI Jakarta telah menyetujui nilai Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp82,5 triliun.