Polres Jakbar Buru Penadah Barang Hasil Curian Kelompok Pandawa

Lima anggota kelompok Pandawa mengenakan baju tahanan. | AKURAT.CO/Miftahul Munir
AKURAT.CO, Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap lima anggota Pandawa karena terlibat kasus perampokan di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, polisi masih memburu penadah hasil curian kelompok Pandawa. Kelompok Pandawa diketahui kerap menjual hasil curian di beberapa tempat. Oleh karena itu, penyidik perlu mendalami keterangan para anggota Pandawa untuk menangkap para penadah barang curian.
"Mereka kerap jual ke tempat berbeda yang mereka mau maka masih kami dalami penerima atau penadahnya," tegas Arsya kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
baca juga:
Arsya melanjutkan, uang hasil menjual barang curian digunakan anggota Pandawa untuk kebutuhan sehari-hari. Kelimanya merupakan pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Digunakan untuk kebutuhan ekonomi," tutupnya.
Kelima tersangka dikenakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun penjara.
Sebelumnya, salah satu rumah di Jalan RR, Cengkareng Barat, Jakarta Barat disatroni lima orang perampok yang berpura-pura sebagai petugas Kelurahan pada Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban bernama Intje Al Tjhin Tjauw Liang mengatakan, pelaku mengendarai sepeda motor sebanyak 3 unit. Korban mengaku kehilangan emas batangan 10 gram dan uang Rp7 juta.[]