Namanya Disebut di Persidangan, Kabareskrim: Dia Jenderal Bintang Dua Seharusnya Crosscheck

Kabaresktrim Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberi keterangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan | AKURAT.CO/Aricho Hutagalung
AKURAT.CO, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait "nyanyian" yang disampaikan Irjen Napoleon Bonaparte soal kedekatannya dengan pengusaha Tommy Sumardi.
Diketahui, nama Kabareskrim sebelumnya disebut-sebut oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon saat memberikan kesaksian di persidangan untuk terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020) lalu.
Kata Listyo, Irjen Napoleon sebagai jenderal polisi bintang dua seharusnya mengecek terlebih dahulu klaim atau pengakuan yang disampaikan Tommy Sumardi.
baca juga:
"Kan dia (Irjen Napoleon) jenderal bintang dua dan pejabat utama, seharusnya yang bersangkutan crosscheck, apakah betul TS (Tommy Sumardi) memang dapat restu dari saya," kata Listyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/11/2020).
Komjen Listyo mengatakan seharusnya Irjen Napoleon tidak langsung mempercayai ucapan yang disampaikan Tommy kalau kedatanganya sudah mendapatkan restu dari Kabareskrim.
"Agak aneh kalau ada orang yang membawa nama kita. Dan orang itu langsung percaya begitu saja kalau mereka dekat dan mewakili orang itu," ucap Jenderal polisi bintang tiga ini.
Menurut Listyo, pernyataan Napoleon sesuatu yang tidak masuk akal karena Bareskrim tidak bisa memerintahkan Kadiv Hubinter untuk menghapus red notice atas nama Djoko Tjandra.
"Bareskrim tidak punya kewenangan memerintah Kadiv Hubinter menghapus Red Notice. Karena yang mengajukan Red Notice Kejaksaan, alasan yang tidak masuk akal pernyataan itu," tegas Listyo.
Sebelumnya diketahui Irjen Napoleon yang juga sebagai terdakwa dalam perkara yang sama itu menyebutkan bahwa adanya kedekatan antara pengusaha Tommy Sumardi dengan Komjen Listyo Sigit.