Bupati Banyumas Minta Warga Pahami Kebijakan Larangan Hajatan

Bupati Banyumas Achmad Husein. | Antara Foto
AKURAT.CO, Untuk menekan laju peyebaran COVID-19, Bupati Banyumas Achmad Husein meminta masyarakat Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah memahami larangan penyelenggaraan hajatan karena kebijakan itu bersifat sementara.
"Saya menerima kritikan pedas, kata-kata kasar tentang kebijakan menghentikan hajatan sementara," katanya melalui rekaman video yang dibagikan melalui WhatsApp kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis, (26/11/2020).
Video tersebut juga diunggah melalui akun Instagram resmi milik Bupati Banyumas @ir_achmadhusein yang sudah terverifikasi (centang biru, red.).
baca juga:
Lebih lanjut, Husein mengatakan kebijakan tersebut dikatakan sementara karena saat sekarang dalam kondisi darurat.
"Ibarat mobil, saya harus tarik rem darurat. Sebab, yang meninggal karena COVID-19 (kemarin) dalam satu hari saja ada 7 orang, yang positif dalam satu hari lebih dari 100," ungkapnya.
Selain itu, Husain juga memberitahu bahwa ruang isolasi di seluruh rumah sakit rujukan sudah penuh.
Bahkan, lanjut dia, pasien COVID-19 sudah banyak yang menunggu di instalasi gawat darurat (IGD).
"Mohon masyarakat memahami, mengerti, ini tidak selamanya. Kalau kondisi sudah reda dan dapat terkendali, toh hajatan akan dibuka kembali," katanya.
Sebelumnya, Bupati mengatakan pihaknya akan menghentikan sementara berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta menggiatkan kembali operasi untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di wilayah itu.