Kronologis Penangkapan Menteri Edhy Prabowo

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memberikan keterangan pers saat rilis penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (25/11/2020). | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menjelaskan kronologis operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo (EP) dan sejumlah pejabat di kementerian yang dipimpinnya.
Nawawi mengatakan, awalnya lembaga antirasuah menerima informasi adanya dugaan terjadinya penerimaan uang oleh penyelenggara negara.
"Kemudian pada 21 November hingga 23 November 2020, KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan penyelenggara negara untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia," kata Nawawi dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.
baca juga:
Selanjutnya, pada Selasa, 24 November 2020, dikatakan Nawawi, tim KPK bergerak ke area Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Jawa Barat untuk menindaklanjuti adanya informasi tersebut.
"Kemudian pada sekitar pukul 00.30 WIB, tim langsung melakukan pengamanan di beberapa lokasi, diantaranya di Bandara Soekarno Hatta, yakni EP (Edhy Prabowo), IRW, SAF (Safri), ZN, YD, YN, DES, dan SMT," ujarnya.
Mereka yang diamankan baru kembali dari Amerika Serikat setelah melakukan kunjungan kerja.
Kemudian, tim yang lain mengamankan sejumlah pihak yang berada di rumahnya masing-masing, yakni SJT (Suharjito); SWD (Siswadi); DP ; DD; NT; CM; AF (Ainul Faqih); SA, dan MY.
"Para pihak tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Tim KPK mengamankan sejumlah barang mewah yang dibeli dari hasil suap yang diberikan kepada Edhy Prabowo.