Anita Kolopaking Mengaku Kenal Djoko Tjandra Lewat Terdakwa Jaksa Pinangki

Pengacara Djoko S Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking | ANTARA FOTO
AKURAT.CO, Anita Kolopaking mengaku perkenalannya dengan Djoko Tjandra terjadi pada 19 November 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Pasalnya, saat itu Djoko Tjandra tengah membutuhkan seorang kuasa hukum untuk mengurus perkara korupsi cassie Bank Bali. Pinangki, kata Anita, telah mengenalkan dirinya kepada Djoko Tjandra.
Hal itu disampaikan Anita saat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari.
baca juga:
"Waktu itu menurut terdakwa Pinangki, Pak Djoko membutuhkan lawyer. Saya dikenalkan Pinangki itu," kata Anita saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).
Pada saat itu, Pinangki tidak menjelaskan secara detail kepada Anita terkait alasan Djoko Tjandra mencari kuasa hukum. Kata Anita, Pinangki menyampaikan hal tersebut akan dijelaskan oleh Djoko Tjandra.
"Adapun apa maksudnya, saya ketemu saja sama Pak Djoko. Nanti baru tanya kepentingannya apa," ujarnya.
Diketahui, Anita dan Pinangki sudah berteman sejak lama karena sempat kuliah di salah satu universitas yang sama.
Kemudian, Anita bersama Pinangki terbang ke Kuala Lumpur untuk bertemu Djoko Tjandra. Keduanya bersama Djoko Tjandra membahas status hukum terkait putusan eksekusi perkara korupsi cassie Bank Bali.
Menurut Anita, tidak ada pembahasan lain selain kasus Bank Bali dalam pertemuan dengan Djoko Tjandra. Pasalnya, putusan eksekusi Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai non excustable atau berkekuatan hukum, tapi tidak bisa di eksekusi saat mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.